
Tidak jelas siapa pencipta ungkapan polisi tidur dan sejak kapan ungkapan itu digunakan dalam bahasa Indonesia. Ada kemungkinan istilah ini berasal dari bahasa Inggris Britania, sleeping policeman.[1]
Polisi tidur menjadi solusi efektif karena secara otomatis membuat kendaraan melambat untuk menghindari kerusakan atau guncangan saat melintasinya.
, adalah alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dipasang di badan jalan untuk memperlambat laju kendaraan.
Awal mula diciptakannya polisi tidur ternyata sudah ada lebih dari satu abad lalu. Polisi tidur awalnya dibuat oleh pekerja bangunan di New Jersey, Amerika Serikat pada tahun 1906.
Pada saat itu, polisi tidur dibuat dengan ketinggian mencapai thirteen cm. Ukuran seperti ini cukup sulit untuk dilalui kendaraan pada waktu itu, sehingga dalam perkembangannya, desain polisi tidur ini terus diperbarui.
Fasilitas ini berfungsi sebagai pembatas kecepatan kendaraan agar tidak melaju terlalu cepat, terutama di kawasan padat penduduk atau lingkungan yang membutuhkan pengendalian lalu lintas.
Padahal, keberadaan polisi tidur tidak sekadar hiasan jalan atau penghalang iseng belaka. Ada fungsi penting di balik pemasangannya yang harus dipahami oleh masyarakat.
Pemasangan di dekat penyeberangan jalan dan location parkir juga harus diperhatikan, terutama dalam situasi polisi tidur darurat.
Tujuan adalah sebuah tempat pencapaian yang dilalui dengan proses perjalanan. Tujuan juga bisa dianggap sebuah keberhasilan setelah melewati sebuah usaha. Dalam prosesnya […]
Hal ini penting agar kendaraan tidak mengalami kerusakan dan pengendara tetap dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. Selain itu, menjaga jarak dengan kendaraan lain pelajari lebih lanjut juga sangat dianjurkan, terutama jika ada kendaraan di depan yang melambat.
Selain itu, polisi tidur juga berfungsi untuk meningkatkan keselamatan polisi tidur di region padat penduduk, seperti di sekitar sekolah dan rumah sakit, di mana banyak pejalan kaki yang melintas.
Velocity desk biasanya digunakan di jalan yang relatif lebih besar, misalnya dekat sekolah atau rumah sakit.
Pace hump biasanya dipasang di jalan lingkungan atau jalan kolektor untuk mengurangi kecepatan tanpa menimbulkan guncangan keras.
Untuk menjaga keselamatan saat melewati polisi tidur, pengendara disarankan untuk mengurangi kecepatan sebelum melintas.
Namun membuat polisi tidur perlu dilakukan atas izin warga maupun RT setempat, apalagi jika dilakukan di lingkungan perumahan. Jangan sampai seperti kasus yang terjadi di Bogor, seorang pria ditusuk karena diduga bikin polisi tidur di perumahan tanpa izin RT.